Kamis, 26 Januari 2017

Makalah Lembaga Keuangan Syari'ah ~ ASURANSI SYARI`AH

Asuransi pada awalnya adalah suatu kelompok yang bertujuan membentuk arisan untuk meringankan beban keuangan individu dan menghindari kesulitan pembiayaan. Secara umum asuransi merupakan persiapan yang dibuat oleh sekelompok orang yang masing-masing menghadapi kerugian kecil sebagai sesuatu yang tidak dapat diduga. Apabila kerugian itu menimpa salah seorang dari mereka yang menjadi anggota perkumpulan itu, maka kerugian itu akan ditanggung bersama-sama. 
Menurut kitab undang-undang (UU) hukum dagang pasal 246 asuransi adalah sebagai berikut : asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seortang penanggung mengikat diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena sesuatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu.
Menurut undangan-undang No.2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian, asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikat diri kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab  hokum kepada pihak ketiga yang kemungkinan ada derita tertanggung yang  timbul dari satru peristiwa yang tidak dapat pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Dari pengertian asuransi terrsebut diketahui adanya tiga unsure pokok dalam asuransi yaitu bahaya yang dipertangungkan, premi pertanggungan dan sejumlah uang ganti rugi pertanggungan.

Makalah selengkapnya baca disini





Kamis, 19 Januari 2017

Laporan Praktik Pengalaman Lapangan BMT MADE DEMAK
Dalam sistem ekonomi Islam telah melahirkan banyak institusi-institusi yang berlandaskan Syariah. Selain perbankan syariah yang sedang di agung-agungkan akan mengalahkan dominasi kapitalisme, kini muncul Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang merupakan salah satu produk dari implementasi sistem ekonomi Islam terhadap masyarakat.  Penggunaan istilah BMT diambil dari kata-kata Baitul Maal wa Baitul Tamwil, yang kemudian dalam perkembangannya menjadi Baitul maal wa Tamwil yang disingkat menjadi BMT. Ada dua bagian dari BMT yang keduanya memiliki fungsi dan pengertian yang berbeda.
asepnur.com

Dalam sistem ekonomi Islam telah melahirkan banyak institusi-institusi yang berlandaskan Syariah. Selain perbankan syariah yang sedang di agung-agungkan akan mengalahkan dominasi kapitalisme, kini muncul Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang merupakan salah satu produk dari implementasi sistem ekonomi Islam terhadap masyarakat.  Penggunaan istilah BMT diambil dari kata-kata Baitul Maal wa Baitul Tamwil, yang kemudian dalam perkembangannya menjadi Baitul maal wa Tamwil yang disingkat menjadi BMT. Ada dua bagian dari BMT yang keduanya memiliki fungsi dan pengertian yang berbeda.
Baitul maal merupakan lembaga penerimaan zakat, infak, shadaqah dan sekaligus menjalankannya sesuai dengan peraturan dan amanahnya. Sedangkan Baitul Maal wa Tamwil adalah lembaga keuangan yang berorientasi bisnis dengan mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan ekonomi masyarakat terutama masyarakat dengan usaha skala kecil.
Berdasarkan ketentuan yang dimiliki oleh BMT khususnya BMT MADE DEMAk inilah praktek pengalaman lapangan (PPL) bagi mahasiswa program studi ekonomi Islam  jurusan Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus dilakukan PPL sangat diperlukan untuk dapat memahami bagaimana sistem kerja BMT khususnya yang ada di BMT MADE DEMAK.

Dan tentunya diharapkan menjadi bekal para mahasiswa-mahasiswi untuk bekerja di dunia ekonomi Syariah suatu hari nanti. Sebagai objek dalam Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), yang dilaksanakan pada tanggal 17 juni sampai 15 juli 2014 adalah BMT MADE DEMAK yang beralamat di Jl. Pemuda No.101 Demak (0291) 685025.
Penyusunan laporan praktik pengalaman lapangan (PPL) di buat guna memenuhi syarat untuk menyelesaikan mata kuliah praktik pengalaman lapangan (PPL) pada program studi ekonomi islam jurusan syari’ah di STAIN kudus. Laporan ini sangat wajib, karena akan menentukan nilai akhir kita dalam praktikum. jadi kita harus menyusunnya dengan sebaik mungkin.

Selengkapnya baca disini